Dalam aksi tersebut, Satpol PP mendapat dukungan penuh dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hasilnya, 48 bangunan semi permanen berhasil dibongkar—34 bangunan di Jalan Wiyung Pratama dan 14 bangunan di Jalan Karangan PDAM.
“Di Wiyung Pratama, setelah pembersihan, saluran air kini sudah terlihat jelas dan siap untuk dikerjakan lebih lanjut oleh tim DSDABM,” jelas Dwi.
Sementara itu, di kawasan Karangan PDAM, proses berjalan cukup lancar. Warga telah membongkar bangunan yang berdiri di atas sungai secara mandiri, sehingga Satpol PP hanya tinggal melakukan pembersihan akhir.
Selama proses normalisasi, bangunan semi permanen berbahan kayu dan semen dibongkar satu per satu. Material yang tersisa pun langsung dibersihkan agar area tampak rapi dan siap ditata kembali.
Tak berhenti di situ, Pemkot Surabaya juga telah menyiapkan rencana lanjutan pasca-normalisasi. Jalan Wiyung Pratama akan diperlebar demi kenyamanan pengguna jalan, sedangkan akses inrit di Jalan Karangan PDAM akan ditata ulang.
“Respons masyarakat cukup positif. Ini jadi penyemangat kami untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan kota,” tutup Dwi. (*)