Cegah Premanisme di Sidoarjo, Bakesbangpol Undang Ormas

Cegah Premanisme di Sidoarjo, Bakesbangpol Undang Ormas
Bakesbangpol Sidoarjo mengundang Sejumlah Ormas bahs persoalan premanisme pada Kamis (19/6/2025)

SIDOARJO,WartaTransparansi.com –  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan dan monitoring terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) guna menekan aksi premanisme yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Aksi premanisme ini sudah menjadi persoalan yang serius. Maka dari itu, kami melakukan upaya strategis untuk berkolaborasi dengan ormas. Karena peran ormas sangat penting sebagai kekuatan sosial dalam membantu pengawasan dan pencegahan tindakan-tindakan premanisme,” jelas Kepala Bakesbangpol Sidoarjo, Fredik Suharto, S.Sos., M.M ditengah sosialisasi.

Ia menambahkan, ormas memiliki posisi strategis di tengah masyarakat dan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi serta menciptakan rasa aman dan tertib.

Senada dengan hal tersebut, Lukma Hakim selaku Kepala Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Kabid Ormas) Bakesbangpol Sidoarjo menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Menjaga rasa aman di tengah masyarakat bukan hanya tugas aparat, tetapi butuh sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Kita juga harus menjadikan hukum sebagai pedoman bersama serta membangun semangat gotong royong di wilayah masing-masing. Dengan cara ini, premanisme bisa kita netralisir secara perlahan tapi pasti,” tegas Lukman

Melalui kegiatan ini, Bakesbangpol berharap tercipta komitmen bersama antarormas dan aparat keamanan untuk mengawasi serta menekan potensi tindakan premanisme di lingkungan masing-masing. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digalakkan demi terciptanya Kabupaten Sidoarjo yang aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat dan instansi, di antaranya MPC Pemuda Pancasila, PC Fatayat NU, PDAM Sidoarjo, PC GP Ansor, Kodim 0816 Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (*)

Penulis: Pipin Junaedi