Kamis, 2 Mei 2024
28 C
Surabaya
More
    HukrimPaket Diduga Bom Meledak di Aspol Grogol Indah Sukoharjo, Seorang Polisi Terluka

    Paket Diduga Bom Meledak di Aspol Grogol Indah Sukoharjo, Seorang Polisi Terluka

    SUKOHARJO (WartaTransparansi.com) – Satu orang terluka akibat ledakan dari sebuah paket yang terjadi di Asrama Polisi Grogol Indah, Grogol, Sukoharjo, Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat ini korban dilarikan ke rumah sakit.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut. Akibat ledakan itu, seorang anggota polisi bernama Bripka DP terluka. “Korban dalam keadaan berlumuran darah selanjutnya korban ditolong oleh warga dibawa ke RS Indriyati Solo Baru selanjutnya dirujuk ke RS Moewardi Surakarta,” katanya.

    Korban ledakan adalah Bripka DP atau Dirgantara Pradipta (35) merupakan anggota Polresta Solo. Korban menerima sebuah kiriman paket dari Indramayu Jawa Barat (Jabar). Tetapi saat dibuka paket tersebut meledak pukul 18.30 WIB. Informasi yang dihimpun  benda yang meledak merupakan paket di dalam kardus warna cokelat.

    Baca juga :  Aniayaan Pacarnya Erwin Dwi Kurnia Dituntut 1 Tahun Penjara

    Usai kejadian, tim penjinak bom (Jibom) turun ke lokasi melakukan olah TKP. Ledakan bersumber dari paket kardus. “Saat ini unit Jibom melakukan olah TKP di rumah tersebut. TKP samping rumah asrama Arumbara alamat Jalan Larasati,” beber Iqbal. “Ledakan diduga berasal dari paket kardus warna cokelat di Asrama Grogol Indah Solo Baru,” lanjut Iqbal.

    Saksi mengatakan, suara ledakan terdengar di kawasan asrama polisi, Telukan, Grogol, Sukoharjo. Informasi yang dihimpun ledakan terjadi di salah satu rumah. Dilansir dari detikJateng, rumah tersebut berada di sisi timur markas Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Saat ini sekitar lokasi dijaga ketat Brimob. Salah satu warga Telukan, Amas, mengaku mendengar suara ledakan. Suara tersebut terdengar sekitar waktu Maghrib. “Tadi waktu di masjid saya dengar seperti ledakan, saya kira trafo atau ban meletus,” kata Amas. (sr)

    Baca juga :  Aniayaan Pacarnya Erwin Dwi Kurnia Dituntut 1 Tahun Penjara

     

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan