Lapsus  

FPKB Minta Pj. Bupati Pasuruan Intens Jaga Komunikasi Dengan DPRD

Laoran WartaTransparasi Biro Pasuruan, bagian 3

FPKB Minta Pj. Bupati Pasuruan Intens Jaga Komunikasi Dengan DPRD
Foto : H.Samsul Hidayat Ketua Fraksi PKB DPRD Kab. Pasuruan

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Gerakan penggunaan Hak Interpelasi oleh DPRD Kab Pasuruan yang ditujukanpada Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andrianto pasca diumumkannya mutasi 55 pejabat eselon II,III dan IV serta deadlocknya hearing antara DPRD dan Baeperjakat menyisakan banyak spekulasi.

Informasi yang berhasil di kumpulkan wartatransparansi.com, di gedung wakil rakyat, bisa ditarik kesimpulan bahwa fraksi PKB yang menjadi fraksi terbesar di DPRD Kab. Pasuruan intens melakukan komunikasi politik untuk mensukseskan penggunaan Hak Interpelasi.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB Samsul Hidayat, Kamis malam(29/2/24), mutasi yang dilakukan oleh Pj. Bupati Pasuruan saat ini sangat tidak relevan atau tidak melihat secara utuh kebutuhan yang ada, khususnya tenaga ASN yang ditempatkan di sekretariatan DPRD.

“Tenaga Perisalah Legislasi saat ini sangat terbatas dan dilakukan mutasi, sementara hingga saat ini belum ada penggantinya. Hal ini menunjukan tidak ada komunikasi antara Baperjakat, Pj. Bupati dengan Pimpinan DPRD,”ujarnya.

Masih menurut politisi PKB asal Kecamatan Gempol, satu sisi pengganti staf komisi yang dimutasi tidak ada, apa maksud dari Pj. Bupati dan Baperjakat melakukan hal ini, apa memang ingin membuat DPRD tidak bisa maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Staf komisi mempunyai peran yang sangat vital dalam mendukung kinerja legislatif. Jika beralasan untuk penyegaran dan promosi jabatan, pada faktanya ada staf Sekwan yang hampir 8 Tahun stagnan tidak ada peningkatan golongan atau Promosi.