“Kami tidak hanya membuat regulasi, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi. Program-program seperti Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) serta berbagai kegiatan di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Balai RW menjadi ujung tombak pendekatan ini. Pendekatan ini esensial karena pelarangan tanpa sosialisasi dan edukasi tidak akan efektif,” imbuhnya.
Seluruh upaya ini terangkum dalam RPJMD Kota Surabaya 2021-2026, RKPD Kota Surabaya 2025, dan Rencana Strategis (Renstra) 2021-2026, yang mencakup perlindungan perempuan, peningkatan kualitas keluarga, hak anak, dan pengendalian penduduk.
Keberhasilan Surabaya tak lepas dari pembentukan lembaga yang solid. Wali Kota Eri menyebutkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk (DP3APPKB), Satgas Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Masyarakat (PKBM) di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta Fasilitator Puspaga RW sebagai bagian dari struktur yang kuat.
“Pendekatan ini kami lakukan hingga tingkat RW, karena kami yakin Puspaga dapat membawa perubahan signifikan,” tuturnya.
Pemkot Surabaya juga memberdayakan SDM terlatih seperti Konselor Puspaga, Kader TP PKK, Kader Surabaya Hebat, dan Karang Taruna. Kolaborasi dengan petugas Kementerian Agama, Pengadilan Agama, tenaga ahli Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan relawan sekolah turut memperkuat jangkauan program.
“Kami mendorong keluarga dan anak sebagai pelopor dan pelapor, memberdayakan mereka untuk menyuarakan keinginan dan kebutuhan. Berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas juga rutin digelar,” ucapnya.
Secara keseluruhan, Pemkot Surabaya terus mengintensifkan program edukasi dan sosialisasi, termasuk kelas inspirasi perkawinan anak dan kelas parenting ayah. Berbagai inovasi seperti aplikasi Sayang Keluarga (digerakkan Kader Surabaya Hebat), kelas calon pengantin (program edukasi pranikah), Puskesmas RW Siaga di PAK (Puskesmas Ramah Anak), dan pendampingan warga sebelum menikah melalui SSW Alfa juga telah diluncurkan.
“Semua ini terkoneksi dalam sistem monitoring dan evaluasi yang komprehensif. Surabaya tidak pernah berhenti berinovasi, namun kuncinya adalah sinergi, kebersamaan, dan gotong royong,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widyawati menambahkan bahwa Pemkot juga gencar mengedukasi masyarakat melalui Kampung Ramah Perempuan dan Anak (KASRPA). Program ini tidak hanya fokus pada perkawinan anak, tetapi juga mencakup indikator seperti Kampung ASI, Kampung Aman, dan Kampung Belajar, serta monitoring jam malam anak.
“Pendekatan edukasi kami disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Kami menggandeng tokoh-tokoh agama agar masyarakat lebih memahami dampak negatif pernikahan anak,” ulasnya. (*)