JEMBER (WartaTransparansi.com) – Di kutip laman PPID Pemkab Jember (14/06/2025) perang terhadap peredaran rokok ilegal atau rokok tampa cukai di Jember terus dilakukan, terbukti tim gabungan berhasil sita 10.396 batang, Jum’at (13/06/2025).
Ribuan barang bukti rokok ilegal tersebut di amankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Jember,Bea cukai,Kodim 0824 dan Denpom V/3-2 Jember di Kecamatan Ambulu dan Puger.
Hal tersebut di lakukan untuk melakukan penegakan hukum dan dalam upaya untuk melindungi pemasukan negara dari sektor cukai.
Barang bukti rokok tampa cukai tersebut jika di kalkulasi berpotensi merugikan negara sebesar Rp.7.755.416.
Kedepan tim gabungan akan meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan guna meminimalisir peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jember.
Di ketahui dalam oprasi tersebut berjalan dengan lancar karna tidak ada perlawanan dari pihak yang di duga pelaku peredaran rokok ilegal.