Jakarta, Wartatransparansi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026). Ini adalah OTT ke-10 pada 2026
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Gatut Sunu Wibowo menjadi sorotan publik setelah terpilih menjadi bupati periode 2025-2030. Sebelumnya ia menjabat sebagai wakil bupati periode 2021-2024.
Usai ditangkap, Gatut Sunu lalu di periksa di Mapolres. Ia tergolong pejabat dan pemimpin lokal. Sangat dihormati. Ia lahir pada 17 Desember 1967.
Dalam operasi tersebut tidak KPK hanya mengamankan bupati melainkan sejumlah pihak yang diduga ada hubungan dengan Bupati Gatut Sunu. KPK mengamankan 16 orang, salah satunya adalah Bupati Gatut Sunu.
(fir/min)





