Mantan Napi Lapas Kediri Datangi Bupati saat Halal Bihalal, Adukan Dugaan Penganiayaan

Mantan Napi Lapas Kediri Datangi Bupati saat Halal Bihalal, Adukan Dugaan Penganiayaan
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menerima surat audiensi dari Eka Faisol Umami, mantan narapidana Lapas Kelas IIA Kediri, terkait dugaan penganiayaan, saat acara halal bihalal di lingkungan Pemkab Kediri. (Foto: Moch Abi Madyan).

KEDIRI WartaTransparansi.com – Agenda halal bihalal Pemerintah Kabupaten Kediri yang berlangsung hangat mendadak diwarnai ketegangan ketika Eka Faisol Umami (31) hadir dengan kruk di tangannya.

Mantan narapidana Lapas Kelas IIA Kediri itu datang membawa tuntutan atas dugaan penganiayaan yang ia klaim dialaminya pada saat Faisol menjalani masa tahanan.

Pria yang merupakan warga Desa, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri ini tidak sekadar bersilaturahmi. Ia langsung menyerahkan surat audiensi kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Melalui langkah itu, ia berharap pemerintah daerah dapat menjembatani komunikasinya dengan Komisi III DPR RI.

“Tujuan saya bertemu Mas Bupati ialah saya meminta Mas Bupati untuk menjembatani agar berkomunikasi dengan Komisi III DPR RI Dapil VI Jawa Timur. Dalam hal ini Bapak Pulung,” kata Faisol, Sabtu 4 April 2026.

Ia menyebut telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jatim. Peristiwa yang terjadi pada 28 Mei 2025 itu, menurutnya, menyebabkan tulang paha kirinya patah permanen.

Dalam keterangannya, Faisol menuding sejumlah oknum petugas lapas terlibat. Ia memaparkan dugaan peran masing-masing dalam insiden tersebut.

Disinyalir petugas Lapas II A Kediri berInisial W sebagai KPLP telah memukul wajah dan menendang Faisol sampai terpental ke pintu.

Kemudian, deretan nama petugas Lapas II A Kediri lainnya, berinisial D, F, A memukul Faisol di rata-rata bagian dada dan wajah. Kemudian petugas lapas inisial R, membanting tubuh hingga kaki kiri bagian paha Faisol patah.

Menurut Faisol, kejadian itu berlangsung di area Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIA Kediri. Ia menilai peristiwa tersebut bukan insiden biasa, melainkan dugaan kekerasan yang harus diusut secara transparan.

Penulis: Moch Abi Madyan