Bupati Kediri Lantik 156 PNS Kabupaten Kediri, Tegaskan Jangan Menyalahgunakan Wewenang

Bupati Kediri Lantik 156 PNS Kabupaten Kediri, Tegaskan Jangan Menyalahgunakan Wewenang
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) memimpin pengambilan sumpah 156 PNS sekaligus melantik pejabat fungsional di Gedung Bagawanta Bhari. (Foto: dok Pemkab Kediri).

KEDIRI WartaTransparansi.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melantik dan memimpin pengambilan sumpah/janji 156 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (2/4/2026).

Berlokasi di Gedung Bagawanta Bhari, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini sekaligus menandai peralihan status 138 CPNS angkatan 2025 menjadi PNS. Dalam kesempatan yang sama, dari 138 orang PNS, 40 diantaranya termasuk 18 PNS lain yang telah lolos uji kompetensi dilantik dan menerima SK pejabat fungsional.

Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri dalam arahannya menyampaikan, ditengah kondisi daerah yang tengah mengalami efisiensi, tidak ada alasan bagi tiap PNS untuk tidak bekerja secara profesional.

Sebagai bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Kediri, Mas Dhito mengingatkan kepada keseluruhan 156 PNS tersebut, untuk tidak terlintas melakukan tindak pidana korupsi.

Penulis: Moch Abi Madyan