SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan terus diperluas. Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2025, Pemprov Jatim mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp43,19 miliar untuk memperluas lima program bantuan sosial (bansos) strategis yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
“Negara harus hadir nyata dengan jaring pengaman sosial yang inklusif, agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” tegas Gubernur Khofifah, Rabu (12/6).
Salah satu program yang diperluas adalah Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD). Sebelumnya menyasar 4.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di 38 kabupaten/kota dengan anggaran Rp14,4 miliar, kini diperluas menjadi 5.000 KPM melalui tambahan 1.000 KPM di 26 kabupaten/kota dengan anggaran Rp1,8 miliar. Setiap penerima perluasan memperoleh bantuan Rp1,8 juta, dicairkan dalam dua tahap masing-masing Rp900 ribu.
Perluasan juga dilakukan pada Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk lansia. Dari 50.000 lansia dengan anggaran Rp100 miliar, kini bertambah 10.000 lansia di 10 kabupaten/kota dengan tambahan Rp15 miliar. Total menjadi 60.000 lansia penerima dengan anggaran Rp115 miliar. Bantuan sebesar Rp1,5 juta diberikan dalam tiga tahap khusus penerima bantuan hasil dari perluasan PAPBD 2025.
Untuk Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (KE), tambahan 10.000 KPM dengan anggaran Rp 15 miliar di 14 kabupaten/kota, setiap penerima bantuan modal usaha senilai Rp1,5 juta. Sebelumnya menjangkau 23.000 KPM dengan anggaran Rp34,5 miliar, kini total menjadi 33.000 KPM dengan anggaran Rp49,5 miliar.