Dapat Tambahan Anggaran Bansos Rp 43,19 Miliar, Pemprov Jatim Perluas Program Penguatan Masyarakat Ekonomi Rentan

Dapat Tambahan Anggaran Bansos Rp 43,19 Miliar, Pemprov Jatim Perluas Program Penguatan Masyarakat Ekonomi Rentan

Selanjutnya, Program Kewirausahaan Inklusif Produktif Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera (KIP Putri Jawara) juga diperluas. Dari 1.610 KPM di 15 kabupaten/kota dengan anggaran Rp4,83 miliar, ditambah 1.980 KPM di 12 kabupaten/kota dengan Rp5,94 miliar. Total menjadi 3.590 penerima dengan anggaran Rp10,77 miliar. Setiap penerima mendapat bantuan usaha produktif senilai Rp3 juta.

Tak kalah penting, bantuan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas juga diperluas. Dari 910 penerima di 38 kabupaten/kota dengan anggaran Rp4,3 miliar, ditambah 1.158 penerima dengan anggaran Rp5,45 miliar. Total anggaran menjadi Rp9,75 miliar untuk 2.068 penerima. Bantuan mencakup sembilan jenis alat bantu seperti: hearing aid, kursi roda (standar, multiguna, cerebral), kruk, tongkat kaki tiga, walker, tongkat tuna netra adaptif, dan prothese.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa perluasan ini merupakan langkah nyata untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial yang inklusif.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga rentan yang tertinggal. Perluasan ini adalah bentuk aksi nyata untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memperkuat pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, perluasan bansos bukan sekadar soal jumlah penerima atau besaran anggaran, tetapi bagian dari strategi pembangunan inklusif untuk memperkuat ketahanan sosial.

“Dengan memperluas jaring pengaman sosial, kami berharap ketahanan dan kemandirian masyarakat Jawa Timur semakin kokoh. Inilah bagian dari ikhtiar menuju Jawa Timur yang semakin adil, sejahtera, dan inklusif,” pungkasnya. (*)