SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Migrasi siaran televisi analog ke TV Digital merupakan tuntutan jaman, juga mendukung program transformasi digital menuju teknologi modern dan canggih.
Demikian diungkapkan pengamat Komunikasi dan Informatika Budi Sampurno, M.Si,
saat ditanya mengenai perubahan dunia pertelevisian dari siaran analog ke digital.
Menurut dia, sebenarnya Indonesia sudah tertinggal, karena berdasarkan kesepakatan International Telecommunication Union (ITU) di Jenewa tahun 2006 telah merekomendasikan batas akhir Analog Switch-Off (ASO) pada 17 Juni 2015, bagi seluruh anggota ITU.
“Indonesia melalui UU No 11 tahun 2020, memberikan kesempatan waktu hingga November 2022. Saya harus disukseskan,” kata Budi.