SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Gelar apel pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah berlangsung di Balai Kota, Senin (5/1/2026). Dipimpin Wali Kota Eri Cahyadi, dan diikuti jajaran Forkopimda Surabaya, mulai dari jajaran TNI/Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri (PN).
Dalam apel, Wali Kota Eri mengajak seluruh jajaran forkopimda dan masyarakat bergerak bersama untuk mengatasi permasalahan premanisme dan mafia tanah di Kota Pahlawan.
Dia mengatakan tak ingin, ketika ada permasalahan sengketa tanah justru ada oknum yang bertindak main hakim sendiri. Padahal, permasalahan tanah bisa dilakukan secara musyawarah dan sesuai alur ketentuan hukum yang berlaku.
“Setelah ini kita bergerak di masing-masing wilayah. Kita siapkan posko di masing-masing wilayah, Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Yang kedua, saya mohon kepada warga Kota Surabaya, tolong kalau ada permasalahan sengketa tanah, kita ada satgas mafia tanah dan satgas penanganan premanisme, karena negara kita ini negara hukum,” katanya.
Dia juga tidak ingin, setiap ada permasalahan sengketa tanah ada oknum yang menggunakan pihak lain untuk mengintimidasi seseorang. Karena itu, adanya Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah ini bisa menindaklanjuti permasalahan sengketa tanah melalui jalur hukum yang adil.
“Jangan menggunakan kekuatan lainnya, jangan menggunakan pihak-pihak lainnya, sehingga tidak ada premanisme di Kota Surabaya,” ujarnya.





