Apel Satgas Premanisme dan Mafia Tanah, Wali Kota Eri Minta Warga Berani Melapor

Apel Satgas Premanisme dan Mafia Tanah, Wali Kota Eri Minta Warga Berani Melapor
Gelar apel pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah berlangsung di Balai Kota, Senin (5/1/2026).

Wali Kota Eri mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak segan melapor ke Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah. Dengan harapan, tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah yang sampai merugikan pihak tertentu ke depannya.

Eri menegaskan, Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah tidak segan menindak tegas jika terjadi aksi kekerasan dan pemaksaan dalam hal sengketa tanah. Pemkot Surabaya juga menyediakan hotline untuk pengaduan masyarakat melalui nomor +62 817-0013-010 dan Call Center (CC) 112.

Tidak hanya melalui hotline tersebut, masyarakat juga bisa menyampaikan melalui kelurahan jika mengalami masalah yang berkaitan dengan aksi premanisme dan sengketa tanah.

“Siapa yang membuat suasana Surabaya tidak tenang dengan kekerasan, dengan pemaksaan, maka Satgas penanganan premanisme ini akan turun. Tapi saya mohon kepada warga Surabaya untuk melapor, harus berani melapor,” tegasnya.

Warga juga bisa langsung menyampaikan ke kelurahan. Kelurahan punya waktu 2 kali 24 jam untuk menyelesaikan langsung dengan Satgas Mafia Tanah.

Eri juga menyampaikan kepada camat dan lurah untuk turut serta melakukan sosialisasi melalui Balai RW hingga warga, mengenai adanya Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah. (*)

Editor: Wetly