Refleksi Akhir Tahun 2025, Golkar Jatim Fokus Konsolidasi Internal dan Keberpihakan pada Rakyat

Refleksi Akhir Tahun 2025, Golkar Jatim Fokus Konsolidasi Internal dan Keberpihakan pada Rakyat
Ketua DPD Golkar Jatim Ali Mufthi

Surabaya, Wartatransparansi.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar rapat pleno sebagai agenda refleksi akhir tahun 2025 sekaligus menyiapkan langkah strategis menghadapi 2026. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi internal organisasi dan penguatan konsolidasi kader di seluruh daerah.

Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menyampaikan bahwa refleksi tersebut bersifat internal dengan tujuan menyerap masukan dari seluruh pengurus pleno terkait kinerja organisasi selama enam bulan terakhir.

“Refleksi ini murni internal. Kami ingin mendapatkan masukan dari pengurus pleno tentang apa saja yang sudah kami lakukan, baik terkait Musda maupun konsolidasi-konsolidasi organisasi lainnya,” ujarnya.

Terkait arah politik ke depan, Ali Mufthi menegaskan bahwa Golkar tetap konsisten mengusung konsep koalisi kerakyatan.

Menurutnya, prinsip tersebut bukan sekadar jargon, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, mulai dari sektor ekonomi hingga pendidikan.

“Suara rakyat adalah suara Golkar. Implementasinya adalah keberpihakan. Setiap langkah politik Golkar harus beriringan dan membersamai kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, catatan evaluasi sepanjang 2025 akan menjadi bahan perbaikan untuk menghadapi tantangan di 2026, termasuk dalam konteks persiapan pemilu meski regulasinya masih menunggu ketetapan undang-undang.

Menanggapi isu pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Ali Mufthi menyebut bahwa Golkar telah mengambil sikap resmi melalui Rapimnas.

Konsolidasi yang dilakukan di daerah bertujuan untuk menyamakan pandangan, bukan dalam bentuk sosialisasi formal.

“Golkar sudah mengambil keputusan di Rapimnas terkait Pilkada lewat DPR. Di daerah, kami hanya melakukan konsolidasi untuk menyamakan pikiran,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa hingga kini belum ada perintah lanjutan terkait pertemuan antar pimpinan partai di tingkat daerah. (*)

Penulis: Fahrizal ArnasEditor: Amin Istighfarin