SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya mendorong penerapan sistem parkir non-tunai di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Untuk itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau agar warga membayar parkir non-tunai untuk mencegah praktik pungutan liar oleh oknum juru parkir (jukir).
“Parkir non-tunai sudah jalan. Maka saya mohon warga Surabaya, kalau membayar, itu saya imbau untuk non-tunai,” kata Wali Kota Eri, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, sistem non-tunai diterapkan agar tidak ada lagi praktik pembayaran parkir yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pemaksaan tarif. Karenanya, ia meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan oknum jukir yang menolak pembayaran non-tunai atau melakukan intimidasi.
“Agar tidak ada lagi yang (misal) bayar tunai tapi dipaksa Rp10.000, tidak ada. Maka kalau warga Surabaya yang membayarnya non-tunai, ternyata ada yang masih menolak atau tidak diperbolehkan atau diintimidasi, tolong laporkan ke Satgas Anti-Preman. Langsung kita ambil (jukirnya) kita ganti, kita copot,” tegasnya.
Meski demikian, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pembayaran tunai tetap diperbolehkan karena penggunaan rupiah tidak boleh ditolak. Namun, ia mengingatkan agar warga tetap diberikan pilihan.
“Tapi kalau dia tetap membayar tunai, ya tetap boleh. Karena kan tidak boleh kita menolak rupiah. Tapi dengan catatan bahwa warga Surabaya punya pilihan untuk non-tunai,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya pembayaran non-tunai untuk menghindari prasangka dan konflik di lapangan.
“Jadi, saya imbau untuk non-tunai, agar tidak ada siwak prasangka, tidak ada fitnah,” katanya.





