JAKARTA, Wartatransparansi.com – Pemerintah terus memperkuat pengendalian inflasi pangan pascabencana melalui penguatan distribusi rantai pasok pangan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni melalui kolaborasi antara PT Pos Indonesia dengan Rumah Tani Nusantara. Upaya ini sekaligus guna memastikan kelancaran penyaluran komoditas pangan dari sentra produksi ke wilayah terdampak secara cepat, merata, dan efisien.
“Secara kemanusiaan kita sangat empati, setelah tanggap darurat selesai aktivitas ekonomi harus tetap jalan. Untuk mendorong aktivitas ekonomi jalan kembali, kami dari Kemenko Perekonomian sangat menyambut baik kerja sama ini,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Ferry Irawan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT POS Indonesia (Persero) dengan Rumah Tani Nusantara tentang Layanan Jasa Pengiriman Komoditas Pertanian di Bandung, Selasa (6/01).
Bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh telah mengganggu produksi dan distribusi pangan. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan pasokan, meningkatnya biaya logistik, serta berpotensi menimbulkan tekanan inflasi pangan. Dalam situasi ini, penguatan distribusi menjadi faktor kunci untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk percepatan pemulihan ekonomi di daerah terdampak, di antaranya yakni perlakuan khusus bagi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) baik melalui pemberian grace period, restrukturisasi kredit, relaksasi persyaratan agunan tambahan, kemudahan administratif, kebijakan klaim penjaminan/pertanggungan, maupun percepatan penyaluran baru KUR serta keringanan suku bunga/marjin KUR.
Selain itu juga dilakukan perbaikan infrastruktur dan akses jalan untuk pengamanan jalur distribusi, pemanfaatan dan penguatan cadangan pangan Pemerintah (buffer stock) serta menyalurkan bantuan sosial pemberdayaan ekonomi masyarakat dan bantuan pemulihan produksi pertanian berupa benih, pupuk, alat pertanian, dan rehabilitasi lahan.





