Ustadzah di Balik Panggung Politik: Hj. Mitro’atin Kaji Uqudul Lujain, Teguhkan Harmoni Rumah Tangga

Ustadzah di Balik Panggung Politik: Hj. Mitro’atin Kaji Uqudul Lujain, Teguhkan Harmoni Rumah Tangga
Wakil Ketua Bidang Perempuan DPD Golkar Jatim Hj. Mitro'atin

SURABAYA, WartaTransparansi.com – Suasana Masjid Al Mujahidin, Kantor DPD Partai Golkar Jawa Timur, Selasa sore (3/3/2026) menjelang berbuka puasa, terasa berbeda. Lantunan teks Arab tanpa harakat menggema khidmat.

Di hadapan jamaah, seorang politisi perempuan tampil fasih membedah kitab klasik. Ia adalah Hj. Mitro’atin, S.Pd., MM — sosok yang tak hanya dikenal sebagai wakil rakyat, tetapi juga kini akrab disapa ustadzah.

Di bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, DPD Golkar Jatim menggelar kajian kitab kuning secara rutin. Hari itu, giliran Mitro’atin yang mendapat amanah membimbing jamaah mengkaji Uqudul Lujain fi Bayani Huquq az-Zaujain, karya ulama besar, Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani.

Kitab tersebut membahas hak dan kewajiban suami istri dalam membangun rumah tangga harmonis. Dengan gaya penyampaian yang ringan dan mudah dipahami, Mitroatain tidak sekadar membaca teks Arab gundul, tetapi juga menjelaskan maknanya dalam konteks kehidupan modern — khususnya bagi perempuan yang berkarier di dunia politik.

“Rumah tangga itu bukan hanya soal perasaan, tapi juga soal tanggung jawab dan saling menghormati,” ujarnya di sela pengajian.

Ustadzah di Balik Panggung Politik: Hj. Mitro'atin Kaji Uqudul Lujain, Teguhkan Harmoni Rumah Tangga

Pondasi Rumah Tangga bagi Politisi Perempuan

Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro dua periode sekaligus Wakil Ketua Bidang Perempuan DPD Golkar Jawa Timur, Mitro’atin menegaskan pentingnya memahami posisi diri dalam keluarga.

Menurutnya, sehebat apapun perempuan dalam karier dan politik, peran sebagai istri tetap harus dijaga.

“Kita ini politisi, tetapi rumah tangga adalah pondasi utama. Sehebat apa pun kita, dalam rumah tangga suami tetap imam, dan kita adalah makmum,” tuturnya.

Pengajian tersebut juga dihadiri sejumlah kader, di antaranya Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi, Wakil ketua Bidang hubungan antar pesantren H. Ma’ruf Syah, bendahara DPD Eko Wahyudi dan beberapa panitia. Selain Metro’atin, ikut mengisi kajian kitab kunig adalah Gus Hans, Ma’ruf Syah dan beberapa pengurus lainya.

Latar Pesantren, Jalan Pengabdian

Perjalanan hidup Mitro’atin tidak lepas dari dunia pesantren. Lahir dari keluarga sederhana, ia menempuh pendidikan sambil mondok dan mengabdi kepada kiai di Pondok Pesantren Al Falah Bojonegoro. Selepas itu, ia melanjutkan pendidikan di Ponpes Abdussyukur. Pendidikan umum tak ditinggalkan SD, SMPN, PGA, UIN Bojonegoro.

“Sejak kecil saya berada di lingkungan pesantren. Kini, di tengah kesibukan sebagai legislator, ia juga tengah menyelesaikan studi doktoralnya di UIN Jember.

“Kaidah agama harus tetap menjadi pegangan, termasuk bagi perempuan yang berkarier,” katanya.

Kitab Kuning berkembang dilingkungan pesantren salaf

Kajian kitab kuning di lingkungan partai politik menjadi pemandangan yang jarang ditemui. Namun bagi Golkar Jatim, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun karakter kader berbasis nilai-nilai keislaman. Kitab ini lebih berkembang dipondok pesantren salaf.

Melalui pembahasan Uqudul Lujain, Mitro’atin mengajak para perempuan — baik yang berkarier maupun ibu rumah tangga — untuk memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga secara berimbang.

Baginya, keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah bukan sekadar jargon, tetapi hasil dari ilmu, adab, dan kesadaran peran masing-masing.

Di balik gemerlap panggung politik, ada ruang sunyi bernama keluarga. Dan dari ruang itulah, menurut Hj. Mitro’atin, kekuatan seorang perempuan sejatinya bertumbuh.

Ustadzah di Balik Panggung Politik: Hj. Mitro'atin Kaji Uqudul Lujain, Teguhkan Harmoni Rumah Tangga

Pengajian sore itu pun ditutup dengan doa dan harapan: agar nilai-nilai Islam tentang keharmonisan rumah tangga tidak hanya dipahami, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari — termasuk oleh para politisi perempuan yang memegang amanah publik.

Kajian kitab kuning berlangsung selama Ramadhan 1447 H yang bisa diikuti oleh umum diakhiri dengan berbuka puasa, dilanjutkan shalat Magrib dan Tarawih**

(min)