Pemkot Surabaya Gandeng Asosiasi Pengembang Tuntaskan DTSEN Perumahan Elit

Pemkot Surabaya Gandeng Asosiasi Pengembang Tuntaskan DTSEN Perumahan Elit
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam pendataan di cluster elite.

SURABAYA, WartaTransparansi.com – Pemkot Surabaya mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target menuntaskan 181.867 Kartu Keluarga (KK) pada 31 Maret 2026. Dalam pendataan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah melakukan survei di kawasan perumahan elite atau cluster premium yang selama ini cenderung tertutup.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam pendataan di cluster elite. Untuk membuka akses perumahan mewah, Pemkot Surabaya melakukan pendekatan dengan kekuatan tiga pilar kecamatan, yaitu camat, kapolsek, dan Danramil.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang memiliki hubungan kerja dengan pengembang di Kota Pahlawan.

“Kami terus melakukan edukasi dan upaya bersama tiga pilar agar mereka yang tinggal di perumahan elite bisa membuka diri untuk di survei dan melengkapi DTSEN,”kata Eddy, Jumat (20/2/2026).

Eddy menyampaikan, kepada warga Kota Surabaya yang merasa belum disurvei diimbau untuk melakukan konfirmasi mandiri sebelum 31 Maret 2026. Proses ini dapat dilakukan dengan dua cara, pertama melalui laman resmi surabaya.go.id, dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, serta alamat domisili saat ini.

Kemudian, cara yang kedua adalah mendatangi kantor kelurahan setempat untuk melapor secara langsung. Ia menegaskan bahwa konfirmasi ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga agar warga mendapatkan intervensi yang tepat.

Editor: Wetly