2) Perpres Nomor 52 tahun 2020 tentang Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan COVID-19 atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
3) Inpres Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19
4) PP Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, aturan mengenai PSBB kemudian dijelaskan lebih rinci melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman
PSBB.
5) Keppres Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
6) Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Covid-19. Melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) ini, Jokowi mengumumkan tambahan anggaran penanganan Virus Crona Rp 405,1 triliun. Dengan rincian, sebesar Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk social safety net atau jaring pengaman sosial.
Kemudian Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR. Serta Rp 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
Terkait social safety net, pemerintah menyiapkan PKH 10 juta KPM yang dibayarkan bulanan mulai April. Ada juga kartu sembako, yang penerimanya dinaikkan menjadi 20 juta dengan manfaat naik Rp 200 ribu selama 9 bulan.
Selain itu, dana Kartu Prakerja dinaikkan menjadi Rp 20 triliun untuk bisa meng-cover sekitar 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat mendapat insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu, dengan biaya pelatihan Rp 1 juta.
Selanjutnya, pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA, dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi. Terdapat juga tambahan insentif perumahan bagi pembangunan perumahan MBR hingga 175 ribu dan dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok Rp 25 triliun.
- Konsep Tekun
Tekun merupakan wujud semangat untuk tetap menjalankan sesuatu dengan sungguh-sungguh,
dan terus menerus (istiqomah) dalam bahasa jawa prigel, ulet, temenan, anak jaman now sering berdalil dengan manjadda wajada (siapa giat pasti dapat).
Tekun dalam memafkan corona tidak hanya butuh taat pada peraturan tapi tekun menjalankan peraturan. Sebagaimana yang disampaikan oleh jubir kesehatan pemerintah dalam compas.com(18/05/2020)
(1) Jaga kebersihan tangan. Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor. Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir.
(2) Jangan menyentuh wajah.
Dalam kondisi tangan yang belum bersih, sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung, dan mulut. Mengapa? Tangan kita bisa jadi terdapat virus yang didapatkan dari aktivitas yang kita lakukan, jika tangan kotor ini digunakan untuk menyentuh wajah, khususnya di bagian yang sudah disebutkan sebelumnya, maka virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh.
(3) Terapkan etika batuk dan bersin.
Ketika kita batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Jika virus itu mengenai dan terpapar ke orang lain, maka orang lain bisa terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita.
(4) Pakai Masker
Bagi Anda yang memiliki gejala gangguan pernapasan, kenakanlah masker medis ke mana pun saat Anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.
(5) Jaga jarak
Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
(6) Isolasi mandiri
Bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah.
(7) Jaga kesehatan
Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan. Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini.
- Konsep Jujur
Jujur adalah ungkapan perasaan sesungguhnya dari dalam trikotomi manusia, yakni hati, akal dan shudur (dada, bila salah satunya tidak terpenuhi maka namaya munafik atau membohongi diri sendiri).
Memaafkan corona diperlukan kejujaran karna jujur bukan untuk diri sendiri saja tapi jujur lebih banyak melibatkan penilaian dari orang lain. Jujur menyebabkan akibat sosial. Kejujuran untuk menjalankan peraturan pencegahan pandemi sangat diperlukan. Agar kesahatan diri dan dan kesehatan masyarakat terjaga. Sehat secara harfiah dan sehat secara imharfiah.
Sehat secara harfiah seperti badan kita sehat, jiwa kita sehat dan finansial kita sehat. Secara imharfiah; hubungan sosial kita sehat, arah politik kita sehat, sehingga tidak ada korupsi dari sebab covid-19, tidak ada pemberian bantuan sepihak dari partai politik dan tidak ada pengambilan keuntungan dari sebab pandemi corona-19 secara tidak bertanggugungjawab (seperti belanja alat cuci tangan yg tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya).
- Konsep Sabar
Sabar merupakan kata umum yang sudah diimengerti oleh masyarakat dan merupakan rangkaian dari laku taat, tekun dan jujur.
Terhadap corona kita seharusnya sabar memaafkan dengan berprilaku sabar (menunggu waktunya) untuk dia pergi dan hilang. Sabar melibatkan banyak hal ; kekuatan psikologi untuk menunggu waktu corona pergi atau kita “pergikan” dengan cara menjalankan 3 konsep di atas.
Sabar merupakan titik balik keberhasilan atau kegagalan kita dalam menjalankan visi dan misi memaafkan corona. Sabarlah semua ada waktunya ….
- Konsep Ikhlas
Konsep ini adalah puncaknya memaafkan corona. Ikhlas adalah kosong, tidak punya arti. Rasa dalam trikotomi manusia yang sudah tidak punya ingin dan keinginan. Pokoe ngelakoni tanpa sebab tanpa tujuan selain menjalankan perintah sang maha penyembuh, sanga maha tabib, sang maha dokter. (*)