MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Di masa Pandemi covid 19 banyak orang berniat melakukan tindak kejahatan baik pencurian,gendam dan penipuan dengan berbagai cara yang dilakukan.Banyak modus yang dilakukan mulai dari lewat ponsel dengan dalih membantu dan bahkan pelaku mendatangi calon korbannya.
Seperti kejadian seorang warga Desa Getasanyar Kecamatan Sidorejo Pono (65) yang hampir saja tertipu puluhan juta rupiah.
Kejadian berawal saat tengah malam Pono mendapat telpon dari Jakarta yang mengaku petugas dari kepolisian mengabarkan jika anaknya bernama Supri mengalami. Kecelakaan dan saat ini. Ditahan di kantor Polisi “Memang kebetulan anak saya Supri kerja di Jakarta di sebuah bengkel,”ujar Pono.
Dijelaskan saat telpon orang yang mengaku petugas mengabarkan perihal kecrlakaan yang menimpa anak nya.Selain itu orang tersebut menawarkan jasa berupa bantuan bisa membembebaskan anaknya dengan tebusan uang sebesar 25 juta rupiah.
Seketika mendengar kabar tersebut Pono langsung panik apalagi telponnya di waktu tengah malam.Akhirnya Pono mencari keponakannya dekat rumah.Untuk memastikan kabar tersebut Pono menyuruh keponakanya yang bernama Yatni untuk menghubungi anaknya.
“Saya suruh keponakan saya untuk menelpon Supri,”ujar Pono.
Setelah telpon tersambung dan ternyata tidak terjadi apa apa dengan anaknya dan dalam kondisi baik baik saja.Setalah mendapatkan kabar jika tidak terjadi kecelakaan barulah semua keluarga tenang dan baru menyadari jika dirinya akan menjadi korban penipuan.
Lain lagi yang disampaikan Suyatmi warga Desa Kalang Magetan,beberapa waktu lalu orang tuanya didatangi oleh dua orang satu perempuan dan satu laki laki,usianya sekitar 25 tahunan.