Semua Menteri Diminta Tidak Ambil Langkah Strategis

Semua Menteri Diminta Tidak Ambil Langkah Strategis
Seskab Pramono Anung menjawab pertanyan wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

JAKARTA – Terkait dengan akan berakhirnya masa tugas Kabinet Kerja Periode 2014-2019, yang tinggal dalam hitungan hari, Presiden Joko Widodo telah meminta kepada seluruh menteri untuk tidak mengambil langkah strategis yang berdampak dalam jangka panjang.

“Semuanya harus dilaporkan kepada Presiden dalam sidang rapat terbatas (Ratas) maupun sidang kabinet, sehingga dengan demikian dalam waktu 18 hari ini adalah menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan yang belum terselesaikan,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjawab wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Seskab menunjuk contoh ketika Presiden meminta kepada Menko Perekonomian untuk menyelesaikan hal yang berkaitan dengan simplifikasi proses perizinan. Dan sekarang ini, pemerintah sedang menyiapkan Undang-Undang Omnibus Law. “Mudah-mudahan ini menjadi peninggalan kabinet ini kepada kabinet yang akan datang,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Pramono, para menteri kini tidak bisa lagi mengambil kebijakan di sisa masa tugasnya, karena sudah kita batasi. Sehingga hampir para menteri tidak bisa mengambil kebijakan yang berdampak panjang kecuali mendapatkan izin dari Presiden dan Wakil Presiden secara langsung.

Disinggung mengenai penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menteri-menteri yang telah mengundurkan diri, Pramono mengemukakan, hal ini dilakukan untuk pergantian seperti itu karena waktu sudah sangat pendek, kalau dihitung hari ini sebenarnya tinggal 18 hari maka yang ditunjuk adalah menteri yang berasal dari partai yang sama.