Menurutnya, itu sudah dilakukan ketika Imam Nahrawi (mundur dari Menpora) digantikan oleh Hanif Dhakiri (Menaker). Kemudian dengan alasan yang sama, Yasona Laoly (mundur dari Menkumham) digantikan oleh Tjahjo Kumolo (Mendagri). Sedangkan untuk Puan Maharani (Menko PMK) karena Menko ini untuk koordinasi digantikan oleh Darmin Nasution (Menko Perekonomian).
“Karena juga besok sudah sidang kabinet paripurna yang terakhir untuk kabinet ini maka tentunya load pekerjaan untuk koordinasi juga sudah semakin berkurang maka penunjukan itu dilakukan untuk mengganti Mbak Puan adalah Pak Darmin,” terangnya.
Soal efektifitaf Plt., Pramono menjelaskan, karena tidak mungkin untuk 18 hari mengangkat menteri baru. Nanti menterinya buat belajar sidang kabinet saja sudah perlu waktu 2-3 bulan. Maka ditunjuklah menteri yang betul-betul sudah memahami.
“Karena ini hanya 18 hari tentunya menyelesaikan tugas yang ada di internal, dan mereka tidak boleh melakukan rotasi atau pergantian pejabat pada eselon I, II, III,” tegasnya.
Soal apakah nanti Plt. Menteri akan dipertimbangkan menjadi menteri, menurut Seskab Pramono Anung, nanti tergantung bagaimana usulan. Kalau dia orang partai, dari partai yang bersangkutan. Dan tentunya keputusan adalah hanya hak prerogatif Presiden. (wt)