Pertirtaan Dewi Sri Simbatan Diyakini Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno Abad 10 Masehi

Pertirtaan Dewi Sri Simbatan Diyakini Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno Abad 10 Masehi
Situs pertirtaan Dewi Sri (foto/wartatransparansi/rud)

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Petirtaan Dewi Sri Simbatan adalah sebuah situs bersejarah yang terletak di Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi.  Situs ini dipercaya sebagai peninggalan Kerajaan Mataram Kuno dan memiliki kaitan erat dengan Dewi Sri, tokoh dalam mitologi Hindu-Jawa yang dianggap sebagai sumber kehidupan dan kemakmuran.

Petirtaan ini diperkirakan berasal dari masa akhir Kerajaan Mataram Kuno, sekitar abad ke-10 Masehi.

Kepala Desa Simbatan  Dr. Nur Hidayat Cahyono, S.T., MMT. menyampaikan Petirtaan ini menjadi salah satu objek wisata sejarah dan budaya di Magetan, yang menarik minat pengunjung untuk belajar tentang masa lalu dan tradisi masyarakat.

“Petirtaan Dewi Sri bukan  sekadar bangunan bersejarah, tetapi juga sebuah situs yang sarat dengan nilai-nilai budaya, mitos, dan tradisi yang masih hidup hingga kini,”ujar Nur Hidayat.

Petirtaan Dewi Sri Magetan telah terdaftar sebagai situs yang dilestarikan oleh Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur sejak tahun 1999.

Ada tradisi di pertirtaan Dewi Sri Simbatan ini pada bulan Suro hari Jumat Pahing. Tradisi tersebut sudah ada turun temurun sejak ratusan tahun sampai saat ini.Diawali dengan tirakatan dan dikirim doa. dilanjutkan pada jumat pagi menguras pertirtaan untuk dibersihkan.

Di dalam pertirtaan ada ikan kuthuk/ gabus yang pada saat pengurasan diambil. Dan ini menjadi tradisi unik dimana ikan tersebut dijogetkan saat puncak acara bersih desa, berupa langen beksan/ tayuban.” ini sebagai bagian dari melestarikan dan menalurikan budaya jawa,” tutup Nur Hidayat yang juga seorang dosen. (*)

Penulis: Rudi Ardy