DPRD Surabaya Gelar Rakor dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

DPRD Surabaya Gelar Rakor dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Atmarita Kadir ketika menerima audiensi BPJS, Selasa (24/6/2025)

SURABAYA, WartaTransparansi.com – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah instansi terkait dalam rangka penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (24/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Mursiti, istri dari almarhum pekerja keamanan di salah satu bank swasta di Surabaya, menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 75.860.660. Penyerahan santunan dilakukan di sela-sela rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir.

“Ini bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang konkret bagi masyarakat, terutama mereka yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujar dr. Akmarawita Kadir.

Ia menambahkan, program BPJS bukan hanya memberikan santunan kematian, tapi juga mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta. “Saya mengajak warga Surabaya untuk memanfaatkan program ini demi keselamatan kerja dan jaminan hidup yang lebih baik,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, ST., MT., yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan prioritas pemerintah kota. Namun, ia juga menyoroti masih rendahnya partisipasi warga Surabaya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini baru sekitar 60 persen warga Surabaya yang terdaftar. Banyak kendala terjadi akibat ketidaktertiban administrasi, terutama data identitas kependudukan. Ini memperlambat proses klaim,” jelas Agus.

Penulis: Fahrizal Arnas