DPRD Surabaya Gelar Rakor dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

DPRD Surabaya Gelar Rakor dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Atmarita Kadir ketika menerima audiensi BPJS, Selasa (24/6/2025)

Agus juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja informal dan awak media, aktif mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimun Jawa, Sonny, menjelaskan bahwa proses klaim sempat mengalami hambatan akibat berkas administrasi yang tidak lengkap. Namun setelah dilakukan penelusuran lapangan dan koordinasi dengan Komisi D, berkas akhirnya dilengkapi dalam waktu dua minggu.

“Selain santunan kematian, masih ada santunan berkala, jaminan pensiun, serta beasiswa pendidikan yang belum direalisasikan karena masih menunggu data dari sekolah,” kata Sonny.

Ia juga menekankan bahwa program BPJS sangat terjangkau dan bermanfaat, khususnya bagi pekerja informal. “Dengan iuran mulai dari Rp 16.000 per bulan, pekerja informal bisa mendapatkan perlindungan menyeluruh. Iurannya pun bisa dibayar secara fleksibel, tiga bulan, enam bulan, atau setahun sekaligus,” ujarnya.

Sonny mengapresiasi dukungan luar biasa dari Wali Kota Surabaya yang telah mengikutsertakan berbagai unsur masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari non-ASN, RT/RW, LPMK, kader Surabaya Hebat, hingga tenaga pelayan masyarakat.

“Kami berharap ke depan dapat menjangkau lebih banyak sektor, termasuk pedagang kaki lima, ojol, petani, hingga nelayan. Semakin banyak yang terlindungi, semakin kuat fondasi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sonny. (*)

Penulis: Fahrizal Arnas