KemenHAM dan Pemkab Mojokerto Evaluasi Total Pasca Insiden Dugaan Keracunan MBG

KemenHAM dan Pemkab Mojokerto Evaluasi Total Pasca Insiden Dugaan Keracunan MBG
Menteri HAM, Natalius Pigai, bersama Bupati Gus Barra dan Kadinkes Kab, Mojokerto Dyan Anggrahini meninjau pasien di RSUD Prof. Dr. Soekandar, Mojosari, Kab.Mojokerto

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan penanganan dan evaluasi menyeluruh terkait insiden dugaan keracunan makanan yang dialami ratusan siswa peserta Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri HAM, Natalius Pigai, setibanya di Pemkab. Mojokerto, bersama Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa langsung meninjau korban yang diduga keracunan MBG yang masih di rawat di RSUD Prof. Dr. Soekandar, Mojosari, Kab, Mojokerto, untuk memastikan program strategis Presiden Prabowo Subianto tersebut tetap berjalan sesuai prosedur serta standar profesional yang telah ditetapkan.

Natalius Pigai menjelaskan bahwa Program MBG merupakan salah satu pilar utama visi pemerintah dalam mencetak generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. “Kementerian HAM memiliki tugas penting dalam melakukan pemantauan dan pengawasan agar pelaksanaan program oleh Badan Gizi Nasional (BGN) benar-benar memenuhi standar profesional,” tegas Natalius Pigai, dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026), siang.

Dijelaskan terkait insiden yang berdampak pada 411 anak di Kabupaten Mojokerto, Menteri HAM menekankan perlunya evaluasi total terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola pihak swasta. Ia menegaskan bahwa standar higienitas dan aspek kepercayaan masyarakat merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam penyajian makanan bagi siswa.

“Pihak yang memasak dan menyajikan makanan bagi anak-anak harus diganti. Secara kebijakan, BGN akan melakukan evaluasi. SPPG yang sama tidak diperbolehkan menyajikan makanan kembali karena ini menyangkut kepercayaan orang tua dan keamanan anak-anak kita,” tegasnya.

Ditambahkan selain penanganan medis, pihak pemerintah juga perlu memprioritaskan pendampingan psikologis (trauma healing). Meskipun antusiasme siswa untuk tetap bersekolah dan mengikuti program makan bergizi gratis cukup tinggi, pendampingan dinilai penting agar anak-anak kembali merasa aman.

Sedangkan sebagai langkah pencegahan jangka panjang, lanjut Natalius Pigai, pihak Kementerian HAM menginstruksikan Pemkab Mojokerto untuk memperkuat koordinasi lintas sektor melalui rapat koordinasi rutin setiap tiga hingga empat bulan sekali.

Evaluasi berkala ini tidak hanya melibatkan unsur Forkopimda dan kepala perangkat daerah, tetapi juga camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta orang tua.

“Sinergi ini bertujuan memastikan sistem pemenuhan gizi berjalan terpadu dan profesional demi mendukung cita-cita besar mencetak generasi masa depan yang unggul. Program MBG yang saat ini telah menjangkau sekitar 56 juta penerima di seluruh Indonesia akan terus disempurnakan agar memberikan manfaat maksimal bagi anak bangsa,”pungkasnya.

Penulis: Gatot Sugianto