Di sisi lain, pemerintah juga akan menyediakan insentif menarik bagi perusahaan yang patuh terhadap prinsip HAM, di antaranya kemudahan akses keuangan, keringanan pajak, hingga peluang ekspor yang lebih luas.
“Akan ada penghargaan khusus bagi korporasi yang menjalankan prinsip HAM. Salah satu dampaknya, produk mereka akan lebih dipercaya pasar global,” tambah Mugiyanto.
Pada kesempatan tersebut, diskusi panel turut menghadirkan Direktur Penguatan HAM Kemenham RI Giyanto, Guru Besar Unair Prof Iman Prihandono, Rektor Unitomo Prof Siti Marwiyah, dan Ketua DPP Apindo Jatim Eddy Widjanarko, semakin memperkuat pentingnya internalisasi nilai HAM dalam strategi bisnis korporasi.
Momen krusial lainnya adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenham Jatim dan Universitas Dr Soetomo (Unitomo), yang akan membuka jalan bagi sinergi akademik dalam penguatan HAM di dunia usaha.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenham Jatim, Toar RE Mangaribi, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal untuk menjadikan Jatim pelopor dalam penguatan HAM di sektor usaha.
“Kami akan terus berkeliling memberikan edukasi dan strategi kepada para pelaku usaha,” ujarnya.
Toar juga mengungkapkan bahwa Kanwil Jatim telah memfasilitasi penyelesaian beberapa kasus pelanggaran HAM di dunia usaha, seperti penahanan ijazah oleh perusahaan.
“Kami berdiri netral, memfasilitasi kedua belah pihak. Tujuannya adalah untuk melakukan pencegahan dan perlindungan HAM yang efektif,” pungkasnya. (fan/min)