Usai Sidak, DPRD Surabaya Panggil Dinas Kesehatan dan Seluruh Kepala Puskesmas

Usai Sidak, DPRD Surabaya Panggil Dinas Kesehatan dan Seluruh Kepala Puskesmas
Komisi D DPRD Surabaya mengundang Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas SE Surabaya terkait layanan warga Surabaya di ruang Utama DPRD Surabaya

SURABAYA  (Wartatransparansi.com) – Komisi D DPRD Surabaya gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan seluruh kepala puskesmas se Surabaya. Mengingat di ruang Komisi D tidak mencukupi, maka rapat dialihkan di Ruang Utama Lantai 3 Gedung DPRD Surabaya, Kamis (27/02/2025).

Rapat dipimpin oleh dr. Akmarawita Kadir, membahas terkait temuan anggota DPRD Surabaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga puskesmas pada Selasa (25/02/2025) malam. Temuan tersebut terutama berkaitan dengan pelayanan kesehatan di puskesmas, termasuk kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta efektivitas layanan 24 jam.

Salah satu, anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i menyatakan, bahwa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bukan bertujuan untuk menjatuhkan Puskesmas, melainkan untuk melihat kelemahan yang ada di lapangan. Dari hasil sidak, ditemukan bahwa kekurangan sumber daya manusia (SDM) menjadi permasalahan utama.

“Dari 63 Puskesmas di Surabaya, terdapat 23 yang hanya melayani rawat jalan dan 40 lainnya memiliki layanan rawat inap. Namun, Puskesmas rawat jalan masih kekurangan tenaga medis, terlebih mereka juga harus menjalani jadwal piket,” ungkapnya.

Imam juga mengingatkan agar Kepala Puskesmas tidak sekadar menyatakan kesiapan tanpa mempertimbangkan ketersediaan SDM dan sarana prasarana (satpras). Mengingatyang ditangani ini menyangkut nyawa manusia untuk segera sembuh.

“Jangan asal siap dan yes. Jika diberi tugas, pastikan terlebih dahulu apakah syaratnya terpenuhi atau tidak,” tegasnya.

Politisi Nasdem ini menyoroti tentang efektivitas layanan Puskesmas 24 jam. Berdasarkan pengakuan beberapa Kepala Puskesmas, ada yang hanya menerima satu pasien dalam seminggu. Ia menganalogikan hal ini dengan konsep minimarket atau warung Madura.

“Jika sebuah minimarket buka 24 jam tapi tidak ada pembeli, tentu tidak efisien. Begitu pula dengan Puskesmas yang hanya menangani satu pasien seminggu, padahal SDM yang tersedia terbatas,” jelasnya.

Imam meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Terutama Puskesmas yang selalu main rujuk aja.

“Jika layanan 24 jam tidak efektif, lebih baik difokuskan pada jam kerja pagi hingga sore. Sementara itu, 40 Puskesmas rawat inap harus diperkuat agar pasien tidak selalu dirujuk ke rumah sakit jika masih bisa ditangani di Puskesmas,” katanya.