SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi kembali melakukan sidak juru parkir (Jukir) liar. Mendatangi 800 tempat usaha. Sidak kali ini merupakan buah dari kekecewaan karena masih banyak pemilik usaha yang abai kewajiban menyediakan jukir resmi.
“Hari ini kami turun. Ada 800 tempat usaha yang didatangi untuk melakukan pengecekan. Karena saya sudah menyampaikan kalau tidak menyediakan jukir-nya, tidak menggunakan rompi tempat usahanya, maka mereka tidak menghormati orang-orang Surabaya yang bekerja di sana,” kata Eri.
Pernyataan tersebut disampaikan saat apel pemberantasan jukir liar dan aksi premanisme bersama jajaran TNI/Polri di Taman Surya Balai Kota, Selasa (10/6/2025). Apel juga diikuti oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya.
Eri menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya dan peserta apel untuk tidak ragu melakukan penindakan terhadap toko modern yang melanggar. “Saya meminta pemkot jangan ragu-ragu hari ini datang ke seluruh tempat itu dan lihat kalau di sana masih belum menyediakan juru parkir yang menggunakan rompi maka tutup toko itu hari ini,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penutupan lahan parkir di toko modern diberlakukan hingga pemilik usaha mematuhi aturan dengan menyediakan jukir resmi. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan toko, karena selama ini banyak kasus curanmor di halaman toko yang tak dijaga.
“Ketika sudah memiliki jukir yang dipekerjakan oleh tempat usaha, silahkan buka (lahan parkir) lagi,” imbuhnya.
Penertiban ini juga didukung penuh oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Ia menyatakan komitmen seluruh jajaran kepolisian di Surabaya untuk memberantas premanisme, pemerasan, dan segala perilaku yang meresahkan masyarakat.