Kediri  

Dianggap Menghalangi Kerja Jurnalis, IJTI Kecam Keras ketua KPU Kab. Kediri

Dianggap Menghalangi Kerja Jurnalis, IJTI Kecam Keras ketua KPU Kab. Kediri
Logo IJTI

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri mengecam keras sikap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi diduga sempat melarang para jurnalis melakukan peliputan.

Pelarangan peliputan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, dialami oleh beberapa jurnalis ketika saat proses sortir dan pelipatan surat suara di gudang KPU Kabupaten Kediri, Jumat 5 Januari 2024.

Kronologi kejadian tersebut berawal ketika sejumlah jurnalis sejak pagi sudah ada di lokasi, bersedia menjalani proses pendataan oleh petugas KPU.

Usai pendataan oleh petugas, mereka lalu diberi tanda pengenal sebagai tamu namun pada saat itu pihak KPU Kabupaten Kediri masih melakukan pengarahan kepada petugas sehingga para jurnalis yang mendapatkan tanda pengenal menunggu hingga pengarahan selesai.

Seusai pengarahan, jurnalis hendak akan masuk gudang namun jurnalis di hampiri oleh petugas KPU dan ditanya dari mana, setelah mengetahui bahwa itu adalah jurnalis, petugas KPU tersebut melarang para jurnalis masuk dengan alasan perintah dari pimpinan.

Mengetahui hal tersebut, kemudian para jurnalis menemui dan meminta penjelasan Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi yang juga berada di lokasi perihal pelarangan peliputan tersebut.

“Jadi di himbau untuk yang masuk ke gudang memang yang berkepentingan,” ucapnya, Jumat (5/1/2024).

Namun para jurnalis tetap mendesak klarifikasi adanya dugaan pelarangan peliputan oleh ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi. Ia kemudian berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur, dan akhirnya pihaknya memperbolehkan para jurnalis melakukan peliputan secara bergiliran dengan alasan keterbatasan tempat.