Blitar  

Kasus Potong Paksa Rambut Siswa MTsN di Kota Blitar berakhir Damai

Kasus Potong Paksa Rambut Siswa MTsN di Kota Blitar berakhir Damai
Mohammad Trijanto, Revolutionary Law Firm selaku kuasa hukum bersama orang tua korban

BLITAR (Wartatransparansi com) – Kasus pencukuran paksa terhadap siswa kelas VIII MTsN di Kota Blitar, resmi ditutup setelah pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengambil langkah korektif atas insiden tersebut.

Penutupan perkara ini dilakukan setelah adanya respons positif dari pihak madrasah yang dinilai menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah secara kelembagaan.