Blitar  

Pemdes Serang Pastikan Tata Kelola Desa Berjalan Sesuai Aturan

Pemdes Serang Pastikan Tata Kelola Desa Berjalan Sesuai Aturan
Dwi Handoko, S.Sos, Kepala Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar

BLITAR, WartaTransparansi.com – Terkait permasalahan Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar yang lagi ramai di pemberitaan selalu Kepala Desa Dwi Handoko, angkat bicara.

Menurutnya, Pemerintah Desa Serang memastikan bahwa Permasalahan BUMDes yang sempat menjadi perhatian disebut lebih kepada aspek administrasi yang kini telah ditindaklanjuti bersama Inspektorat.

Selalu Kepala Desa Serang pihaknya telah melakukan pertemuan dan pembahasan bersama Inspektorat guna memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan.

“Sudah diproses bersama Inspektorat, dan hasil sementara menunjukkan bahwa persoalannya bersifat administrasi,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (03/04/2026).

Pemerintah desa berharap seluruh unsur masyarakat dapat kembali bersatu untuk melanjutkan pembangunan desa. Langkah lanjutan yang akan dilakukan meliputi penataan kembali personel BUMDes melalui musyawarah desa (musdes).

“Pemerintah desa juga akan memperjelas mekanisme pertanggungjawaban BUMDes agar pengelolaan lebih transparan dan akuntabel. Detail hasil pembahasan akan disampaikan setelah proses evaluasi selesai,” paparnya.

Pemdes Serang akan terus memperbaiki tata kelola serta mengajak masyarakat bersama-sama membangun desa ke arah yang lebih baik. Semua elemen masyarakat akan fokus pada kemajuan desa biar semua lebih sejahtera.