Blitar  

Pemdes Serang Pastikan Tata Kelola Desa Berjalan Sesuai Aturan

Pemdes Serang Pastikan Tata Kelola Desa Berjalan Sesuai Aturan
Dwi Handoko, S.Sos, Kepala Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar

Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, Kepala inspektorat Kab Blitar menambahkan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terhadap Desa Serang dipastikan bersifat administratif. Hal tersebut disampaikan usai agenda pemeriksaan yang merupakan bagian dari evaluasi tata kelola dan administrasi pemerintahan desa.

Dalam keterangannya, pihak Inspektorat menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan masih dalam tahap penyempurnaan. Nantinya, laporan resmi beserta rekomendasi temuan akan disampaikan kepada Bupati sebagai bahan tindak lanjut.

“Hasilnya nanti akan kami sempurnakan terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada Bupati, termasuk rekomendasi terhadap temuan-temuan yang ada,” jelas perwakilan Inspektorat.

Terkait kemungkinan adanya unsur pidana, Inspektorat menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak mengarah pada ranah pidana, melainkan murni administratif. Proses ini bertujuan untuk pembinaan serta perbaikan tata kelola administrasi agar lebih baik ke depan.

“Ini administratif. Tidak ada arah pidana. Nantinya akan ada tindak lanjut berupa pembinaan dan perbaikan administrasi,” tambahnya.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pemerintah desa dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan administrasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. (*)