Sosialisasi Penertiban Bangli Sungai Kalianak, Sekitar 160 KK Terdampak

Sosialisasi Penertiban Bangli Sungai Kalianak, Sekitar 160 KK Terdampak
Pemkot Surabaya, melalui Kecamatan Krembangan, intensifkan sosialisasi terkait rencana penertiban bangunan liar (bangli) tahap kedua di sepanjang Sungai Kalianak. Ada sekitar 160 KK di wilayah Krembangan diperkirakan akan terdampak penertiban.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya, melalui Kecamatan Krembangan, intensifkan sosialisasi terkait rencana penertiban bangunan liar (bangli) tahap kedua di sepanjang Sungai Kalianak. Ada sekitar 160 KK di wilayah Krembangan diperkirakan akan terdampak penertiban.

Penertiban lanjutan ini akan menyasar area Kalianak Timur dan Tambak Asri, Morokrembangan.

Camat Krembangan, Harun Ismail, menjelaskan bahwa proses sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum penertiban fisik dilakukan.

“Saat ini, kami sedang menyelesaikan tahap satu penertiban di Sungai Kalianak, dan simultan kami sudah masuk ke tahap sosialisasi untuk tahap dua,” terang Harun, Rabu (30/7/2025).

Penertiban tahap pertama, yang mencakup sepanjang 700 meter sungai, saat ini memasuki tahap finishing pengerukan dan merapikan sisa-sisa bangunan. Lebar sungai yang dinormalisasi di sisi Morokrembangan adalah 9,30 meter dari total lebar 18,60 meter.

Harun mengungkapkan bahwa penertiban tahap kedua di Kecamatan Krembangan akan berdampak pada dua Rukun Warga (RW) dan empat Rukun Tetangga (RT). Wilayah tersebut meliputi RW 07 Kalianak Timur (RT 07 dan RT 09) serta RW 06 Tambak Asri (RT 09 dan RT 33).

“Tadi baru saja selesai sosialisasi di RW 7, dan besok kami akan melanjutkan sosialisasi di RW 6,” kata Harun.

Sekitar 160 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Krembangan diperkirakan akan terdampak penertiban tahap kedua ini.

Editor: Wetly