KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Kediri, terus bertambah. Menyikapi penyebaran wabah ini, Bupati Kediri mengambil langkah-langkah strategis pengendalian penyakit pada hewan ternak itu.
“Kita ketahui PMK ini penyebarannya begitu cepat, kalau tidak segera ditangani serius dampaknya bisa bertambah meluas dan semakin merugikan peternak. Makanya kita lakukan beberapa langkah untuk mengendalikan PMK di Kabupaten Kediri,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Kamis (26/5/2022).
Menurutnya, Ketujuh langkah strategis yang bakal diambil dalam mengendalikan PMK itu meliputi pembentukan gugus tugas pengendalian PMK yang bertugas melakukan monitor dan menanggulangi PMK pada hewan ternak. Pengetatan dan pengawasan lalu lintas ternak serta menutup akses keluar masuk hewan ternak di wilayah terjangkit wabah.
Lanjut Bupati yang akrab disapa Mas Dhito, mengatakan, penutupan sementara pasar hewan jika wabah meluas. Melihat jumlah kasus PMK yang terus bertambah, penutupan pasar hewan mulai diberlakukan pada 28 Mei sampai 10 Juni 2022. Penutupan pasar hewan dilakukan baik untuk pasar yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kediri maupun yang dikelola desa.
“Selama itu akan dievaluasi, tiga hari sebelum tanggal 10 Juni akan ada penentuan (penutupan) diperpanjang atau pasar sudah mulai dibuka,”paparnya.