SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, siap mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes) pelayanan Covid sebesar 100 persen. Itu berarti, insentif yang sebelumnya telah dicairkan 75 persen akan ditambah lagi 25 persen.
Komitmen ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada nakes yang telah berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Eri mengatakan, pada tahun 2020 insentif nakes dibayarkan penuh sesuai besaran tertinggi. Sedangkan mulai bulan Januari 2021, pembayaran dilakukan sebesar 75 persen dari insentif maksimal.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No 01.07/MENKES/4239/2021, bahwa besaran insentif nakes dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
“Kemarin teman-teman mengajukan 75 persen. Ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah, waktu itu,” kata Eri di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (13/8/2021).
Hanya saja, Eri menyebut, ketika sekarang ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), secara otomatis ia menginginkan agar pemanfaatannya diutamakan untuk nakes pelayanan Covid-19. Sehingga, sisa pembayaran insentif nakes 25 persen bisa segera dicairkan.
“Alhamdulillah, ada tambahan insentif, kami berikan untuk nakes kita, sehingga 100 persen. Kami sudah sampaikan ke DPRD dan Alhamdulillah setuju,” tuturnya.