Sebelumnya, Eri juga mengaku tak ingin menebar harapan palsu dengan menjanjikan insentif nakes dibayarkan 100 persen pada periode tahun 2021. Sebab, dalam proses penghitungan bersama tim ahli, PAD Kota Surabaya saat itu juga menjadi salah satu indikator penilaian.
“Sebab, kalau kemarin kami sampaikan 100 persen, tapi PAD tidak mencukupi, apa tidak memberikan harapan palsu? Ini yang kami tidak mau,” imbuhnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu telah berkomitmen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya untuk bekerja tak hanya menggunakan lisan tapi juga hati. Oleh sebabnya, ketika ada penambahan PAD, maka pembayaran 100 persen insentif nakes harus segera dilaksanakan.
“Ini kami buktikan dengan tidak memberikan harapan yang tidak pasti. Itu slogan kami, Forkopimda Kota Surabaya. Sehingga ketika kemarin baru 75 persen dan ada tambahan 25 persen maka langsung (kami berikan),” ungkap dia.
Untuk mempercepat proses pencairan, Eri menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya juga didampingi kejaksaan. Baik itu jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya maupun Kejaksaan Tanjung Perak. Bahkan dalam pengawasan di lapangan, pemkot juga didampingi pihak kepolisian.
“Kenapa (pembayaran insentif) bisa berjalan cepat? Karena bantuan beliau juga dukungan dari DPRD. Ini demi Kota Surabaya. Kebersamaan inilah yang akan membawa kemaslahatan di Kota Surabaya,” katanya. **