Mendekati Bulan Ramadhan Polresta Banyuwangi Amankan 439 Tersangka

Mendekati Bulan Ramadhan Polresta Banyuwangi Amankan 439 Tersangka
Polres Banyuwangi ungkap puhan kasus dengan 400 lebih tersangka

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Mendekati bulan Ramadhan dua pekan dalam giat operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2021 Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil ungkap 353 kasus dengan 439 tersangka.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kasus praktek perdagangan orang melalui media sosial twitter di ungkap pada tanggal 22 Maret 2021 lalu.

Kasus tersebut dibongkar diawali penawaran melalui twitter, kemudian seseorang memesan seorang wanita, lalu di lakukan perjanjian transaksi untuk perdagangan orang yang berhubungan dengan mucikari sebagai fasilitasi.

Terjadinya kegiatan perdagangan orang dan ini merupakan kali ketiga di Polresta Banyuwangi yang berhubungan dengan media sosial, salah satunya adalah twitter.

Jadi twitter sudah menjadi meramban yang berhubungan dengan kegiatan perdagangan orang” terangnya saat press rilis di halaman Mapolresta. Kamis (08/04).