Rabu, 9 Oktober 2024
29 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanHukumMendekati Bulan Ramadhan Polresta Banyuwangi Amankan 439 Tersangka

    Mendekati Bulan Ramadhan Polresta Banyuwangi Amankan 439 Tersangka

    BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Mendekati bulan Ramadhan dua pekan dalam giat operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2021 Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil ungkap 353 kasus dengan 439 tersangka.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kasus praktek perdagangan orang melalui media sosial twitter di ungkap pada tanggal 22 Maret 2021 lalu.

    Kasus tersebut dibongkar diawali penawaran melalui twitter, kemudian seseorang memesan seorang wanita, lalu di lakukan perjanjian transaksi untuk perdagangan orang yang berhubungan dengan mucikari sebagai fasilitasi.

    Terjadinya kegiatan perdagangan orang dan ini merupakan kali ketiga di Polresta Banyuwangi yang berhubungan dengan media sosial, salah satunya adalah twitter.

    Jadi twitter sudah menjadi meramban yang berhubungan dengan kegiatan perdagangan orang” terangnya saat press rilis di halaman Mapolresta. Kamis (08/04).

    Arman menyatakan, Polresta Banyuwangi juga  berhasil mengungkap sebanyak  353 kasus  dan 439 tersangka di dalam giat operasi penyakit masyarakat ( pekat ) semeru 2021.

    Polresta banyuwangi berhasil mengungkap 7 kasus tindak kejahatan di bumi blambangan Banyuwangi jawa timur. Dimana ada 7 item didalam kejahatan yang kita ungkap yaitu premanisme  total mengungkap  177 dengan tersangka 220, prostitusi total 4 dengan tersangka 4, porno grafi 2 dengan tersangka 2, perjudian 39 dengan tersangka 61″ungkapnya.

    Sementara, penyalahgunaan narkoba ada 37 kasus dengan tersangka 45, petasan mercon 2 dengan tersangka 2 , sedangkan Minuman Keras (miras) ungkap 92 kasus dengan tersangka 10. Total di ungkap jumlah kasus 353 dan tersangka  439,” Imbuhnya.

    Kapolresta banyuwangi menunjukkan sebanyak 53 orang tersangka, lanjutnya, dimana ini merupakan pengungkapan dari operasional kegiatan pekat yang di laksanakan oleh polresta secara internal yang lainya. Yang saya sampaikan 353 dengan tersangka 439 berada jajajaran di 25 polsek,” terangnya.

    Didalam Kasus narkoba ada 11 kasus sabu tersangka 15 orang dengan tersangka laki-laki sebanyak 14 orang dan seorang perempuan 1 orang,  dari pengungkapan itu polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 timbangan elektrik, 13 unit hp, 2 buah bum, 4 bandel plastik klip, 1 buah jaket, 2 buah tas, 1 unit spd mtr, dan 1 korek gas, 1 buah jaket. 25 paket sabu dengan berat 149, 79 Gram,” pungkasnya. (Yin)

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan