Arman menyatakan, Polresta Banyuwangi juga berhasil mengungkap sebanyak 353 kasus dan 439 tersangka di dalam giat operasi penyakit masyarakat ( pekat ) semeru 2021.
Polresta banyuwangi berhasil mengungkap 7 kasus tindak kejahatan di bumi blambangan Banyuwangi jawa timur. Dimana ada 7 item didalam kejahatan yang kita ungkap yaitu premanisme total mengungkap 177 dengan tersangka 220, prostitusi total 4 dengan tersangka 4, porno grafi 2 dengan tersangka 2, perjudian 39 dengan tersangka 61″ungkapnya.
Sementara, penyalahgunaan narkoba ada 37 kasus dengan tersangka 45, petasan mercon 2 dengan tersangka 2 , sedangkan Minuman Keras (miras) ungkap 92 kasus dengan tersangka 10. Total di ungkap jumlah kasus 353 dan tersangka 439,” Imbuhnya.
Kapolresta banyuwangi menunjukkan sebanyak 53 orang tersangka, lanjutnya, dimana ini merupakan pengungkapan dari operasional kegiatan pekat yang di laksanakan oleh polresta secara internal yang lainya. Yang saya sampaikan 353 dengan tersangka 439 berada jajajaran di 25 polsek,” terangnya.
Didalam Kasus narkoba ada 11 kasus sabu tersangka 15 orang dengan tersangka laki-laki sebanyak 14 orang dan seorang perempuan 1 orang, dari pengungkapan itu polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 timbangan elektrik, 13 unit hp, 2 buah bum, 4 bandel plastik klip, 1 buah jaket, 2 buah tas, 1 unit spd mtr, dan 1 korek gas, 1 buah jaket. 25 paket sabu dengan berat 149, 79 Gram,” pungkasnya. (Yin)