SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan sistem transportasi publik yang terintegrasi dari satu daerah ke daerah lain.
Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan, pihaknya berencana membuat peraturan daerah (Perda) tentang transportasi publik terintegrasi di Jatim.
Ia menuturkan saat ini Jatim memiliki Bus Trans Jatim dan sudah ada 5 koridor. Trobosan tranportasi publik dengan pelayanan yang nyaman seperti Trans Jatim harus disuport serta dikembangkan.
“Ini mau kita kembangkan, nantinya di setiap Bakorwil itu ada sebagai pengumpan, nanti baru diterima oleh kabupaten/kota sebagaimana Surabaya menyediakan feeder untuk masuk ke kampung-kampung, ke perumahan-perumahan, ke desa-desa itu tanggung jawab kabupaten,” tuturnya.
Anggota Fraksi Gerindra ini menambahkan, menghasilkan transportasi yang aman, nyaman dan tepat waktu, itu harus dilahirkan.