SURABAYA – Kota Surabaya mulai membentuk koperasi di tingkat kelurahan. Tahap awal, 10 kelurahan di dijadikan pilot project pembentukan Koperasi Merah Putih.
Pembentukan koperasi di tingkat kelurahan dengan menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelkus) pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Tambakrejo, Rabu (30/4/2025). Dihadiri oleh Jaka Sucipta, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Sugeng Santoso, Staf Ahli Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati menjelaskan bahwa pembentukan koperasi di Tambakrejo ini merupakan salah satu dari total 153 kelurahan yang ada di Kota Pahlawan. Sebagai pelaksanaan awal, Pemkot Surabaya memilih 10 kelurahan sebagai pilot project.
“Kami menargetkan seluruh kelurahan harus sudah terbentuk koperasi pada 12 Juli mendatang, tepat di Hari Koperasi,” ujar Dewi.
Dewi menuturkan, 10 kelurahan yang menjadi pilot project ini sebelumnya sudah memiliki kegiatan Padat Karya dan kemudian akan dikembangkan melalui Koperasi Merah Putih. Di antaranya adalah Kelurahan Mojo, Babat Jerawat, Tanah Kali Kedinding, Ngagel Rejo, Tandes, Semolowaru, Penjaringansari, Tambakrejo, Manukan Wetan, dan Ketintang.
“Jadi kami di Surabaya ini mengembangkan apa yang sudah ada. Koperasi Merah Putih di Kota Surabaya akan memiliki detail operasional yang lebih terstruktur, termasuk pengawasan dari lurah dan model pengelolaan yang jelas,” ujar Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menyampaikan, Koperasi Merah Putih di Kota Surabaya akan fokus pada tujuh kegiatan utama sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Tetapi, dalam pelaksanaannya akan dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan masing-masing kelurahan, seperti Kelurahan Tambakrejo yang akan fokus pada sembako karena, sebelumnya sudah menjadi operator dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).