“Memang ada tujuh kegiatan yang nanti sesuai instruksi presiden, antara lain sembako, klinik, apotek, co-op stores. Namun, untuk Surabaya kami lakukan penyesuaian karena sudah ada beberapa kelurahan yang memiliki mekanisme penanganan sembako, seragam, dan paving melalui program padat karya yang sudah berjalan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa kegiatan koperasi akan terus berkembang. Langkah tersebut akan didukung dengan pendampingan dan pelatihan yang dilakukan Dinkopumdag.
“Untuk pemodalan, kami juga didampingi oleh Bank Tabungan Negara (BTN). Berapa nilainya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan koperasi yang disetujui dalam Muskel,” katanya.
Mengenai kriteria anggota koperasi, Dewi menyerahkan sepenuhnya kepada hasil musyawarah kelurahan.
”Dikembalikan kepada muskelnya, jadi tidak ada paksaan dan teknis setiap koperasi tergantung pada hasil musyawarah,” ujarnya.
Dengan adanya program Koperasi Merah Putih, Dewi berharap dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam mengembangkan koperasi yang sudah ada. (*)