Surabaya (WartaTransparansi.com) – Sebanyak 10 ribu buruh luruk Kantor Gubernur Jawa Timur pada peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025. Mereka akan membawa sejumlah isu strategis, di antaranya mengenai penghapusan pajak kendaraan bermotor dan pengawasan ijazah tenaga kerja yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
Wakil Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KFPI) Jawa Timur Nuruddin Hidayat menyampaikan, sekitar 10 ribu buruh akan turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi.
Massa aksi sebanyak itu bukan dari KFPI tapi juga berasal dari berbagai organisasi buruh di Jawa Timur. “Estimasi 10 ribu massa buruh akan melakukan long march dari frontage road Jl. A. Yani dan Kejaksaan Tinggi Jatim ke Kantor Gubernur,” sebut Nuruddin, Rabu 30 April 2025.
Nuruddin menambahkan, sejumlah tuntutan yang mereka suarakan antara lain terkait upah minimum regional (UMR), persoalan penahanan ijazah tenaga kerja oleh perusahaan tempat mereka bekerja, serta usulan dari massa buruh untuk penghapusan pajak dan denda pajak.
“Saat Covid lalu, buruh terkena imbasnya. Karena itu, banyak kawan-kawan buruh yang tidak mampu membayar pajak. Karena itu kami menuntut penghapusan pajak dan denda hingga tahun 2024.
Tuntutan FSPMI Sidoarjo
Sementara itu, May Day tahun 2025 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Sidoarjo akan menggelar aksi bersama serikat pekerja/serikat buruh se-Jawa Timur ke Kantor Gubernur Jawa Timur.