SURABAYA, WartaTransparansi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar giat sosialisasi pemeriksaan kelengkapan administrasi angkutan umum di Terminal Joyoboyo, Selasa (24/2/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya menjamin keselamatan penumpang dan persiapan menjelang masa angkutan Lebaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan sejak Senin (23/2/2026) ini, merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang akan dilakukan secara berkala di seluruh terminal di Kota Pahlawan selama tiga minggu ke depan.
Dalam giat tersebut, petugas gabungan memeriksa empat dokumen vital kendaraan, yaitu izin trayek/kartu pengawasan, buku KIR/Surat Tanda Uji Kendaraan, STNK dan SIM pengemudi.
“Kami melihat banyak body kendaraan angkutan yang sudah rapuh, kotor, dan dempul di mana-mana. Ini membahayakan. Laik jalan itu wajib diperiksa setiap 6 bulan sekali oleh penguji resmi,” ujar Trio.
Trio menekankan bahwa kendala administratif seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemilik angkutan. Sebab, proses perpanjangan bisa dilakukan di Dishub Kota Surabaya tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.
“Perpanjangan KIR dan Trayek itu semuanya kewenangan di Dishub dan tidak dipungut biaya atau retribusi sama sekali. Kami imbau semua pemilik angkutan untuk segera mengurusnya jika masa berlakunya telah habis,” tegasnya.





