Dishub dan Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Giat Sosialisasi Trayek dan KIR

Dishub dan Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Giat Sosialisasi Trayek dan KIR
Perhubungan (Dishub) Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar giat sosialisasi pemeriksaan kelengkapan administrasi angkutan umum di Terminal Joyoboyo, Selasa (24/2/2026).

Untuk saat ini, Dishub masih mengedepankan tindakan persuasif berupa pemberian surat peringatan kepada pengemudi maupun pemilik kendaraan yang surat-suratnya mati. Namun, Trio memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil di kemudian hari.

“Kami sudah memberikan surat peringatan dan edukasi, tetapi apabila dikemudian hari masih ditemukan pelanggaran tentu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan (pengandangan) bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya,” terangnya.

Mengingat momen ini adalah bulan Ramadan, Dishub juga ingin memastikan seluruh armada dalam kondisi prima. Pemeriksaan KIR mencakup faktor keselamatan kritis seperti, lampu utama, sein, dan lampu rem yang harus berfungsi.

“Kami juga memeriksa wiper harus aktif dan kondisi ban (minimal ketebalan satu milimeter dilarang menggunakan ban vulkanisir). Begitu pula dengan tempat duduk harus sesuai peruntukan (maksimal 12 orang termasuk pengemudi),” imbuh Trio.

Trio menambahkan, dalam giat selama dua hari ini petugas telah menjaring puluhan kendaraan yang melanggar di Terminal Joyoboyo. Dengan rincian 17 kendaraan pada hari sebelumnya dan 6 kendaraan pada hari Selasa. Giat serupa juga akan dilakukan di terminal lain seperti Terminal Bratang, Purabaya, hingga Benowo.

“Target kami, seluruh angkutan yang beroperasi di Surabaya administrasinya harus lengkap dan hidup. Kami sudah berkoordinasi dengan Organda, Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI), dan Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) untuk memastikan hal ini dipatuhi demi keselamatan pengemudi dan penumpang,” tukasnya. (*)

Editor: Wetly