SURABAYA, WartaTransparansi.com – Isa Kristina, istri almarhum Solikin, mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Unggul Makmur di Kota Malang kepada anggota DPD RI dapil Jawa Timur, LaNyalla Mahmud Mattalitti. Isa merasa haknya sebagai ahli waris dirampas setelah rumah yang dijadikan agunan pinjaman beralih nama secara sepihak ke pihak koperasi.
Kasus bermula pada Juni 2016 saat almarhum suaminya meminjam Rp700 juta kepada KSU Unggul Makmur dengan jaminan dua Sertifikat Hak Milik (SHM), yakni rumah tinggal dan sebidang tanah sawah. Isa menyebut, selama masa pinjaman, pihaknya telah membayar angsuran Rp50 juta sebanyak 30 kali atau total Rp1,5 miliar.
Selain itu, tanah sawah yang dijadikan agunan juga dijual oleh pihak koperasi dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar dan hasil penjualannya diterima sepenuhnya oleh koperasi. Jika ditotal, pembayaran mencapai Rp2,8 miliar, jauh melebihi pinjaman awal Rp700 juta.
Namun, pada 2022 rumah yang menjadi agunan justru beralih nama ke Gunadi, pemilik KSU Unggul Makmur. Isa baru mengetahui peralihan tersebut pada 2023, setelah suaminya meninggal dunia pada 2019. Ia menegaskan proses balik nama dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga.
Isa mengaku telah berulang kali meminta klarifikasi dan perhitungan ulang kepada pihak koperasi melalui surat resmi, namun tidak mendapat tanggapan. Ia juga melapor ke Dinas Koperasi, tetapi tidak dipertemukan dengan pemilik koperasi. Gugatan di Pengadilan Negeri Kepanjen pun berakhir dengan kekalahan. Laporan dugaan penggelapan telah diajukan ke kepolisian, dan keluarga berencana melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Jatim.
Merasa buntu, Isa mengadu kepada LaNyalla. Ia berharap ada pendampingan agar rumah tersebut dapat dikembalikan kepada ahli waris. Saat ini, Isa dan lima anaknya terpaksa menumpang di rumah kerabat dan berpindah-pindah kos.
LaNyalla menyatakan keprihatinannya dan menilai ada indikasi pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut serta memanfaatkan Satgas Anti Mafia Tanah. Ia juga meminta korban lain bersatu agar pola dugaan kejahatan dapat terungkap secara menyeluruh. (*)





