Oleh : Muhammad Najihul Huda M.Pd (Dosen Universitas Darul ‘Ulum Jombang)
Ramadhan kembali hadir sebagai momentum spiritual yang selalu dinanti umat Islam. Kehadirannya bukan sekadar siklus tahunan, melainkan ruang pembentukan kesadaran yang bersifat transenden. Tidak semua orang yang bertemu Ramadhan tahun lalu masih diberi umur untuk menjumpainya kembali. Kesadaran akan keterbatasan usia inilah yang seharusnya menjadikan Ramadhan sebagai titik evaluasi diri yang serius dan mendalam.
Dalam sebuah kultum Ramadhan, Dr. H. Abdul Rouf selaku Wakil Rektor I menyampaikan bahwa kewajiban puasa diturunkan pada tahun kedua hijriyah. Rasulullah ﷺ menjalankan puasa Ramadhan sebanyak sembilan kali sepanjang hidupnya setelah syariat itu ditetapkan. Delapan kali berlangsung dua puluh sembilan hari dan satu kali genap tiga puluh hari. Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa bahkan Nabi pun mengalami Ramadhan dalam jumlah yang terbatas sehingga setiap kesempatan memiliki nilai yang sangat berharga.
Sejak awal pensyariatannya hingga hari ini, dalil tentang puasa tetap sama. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: Wahai orang orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.
Tujuan puasa ditegaskan secara eksplisit, yaitu membentuk ketakwaan sebagai kualitas moral dan spiritual tertinggi dalam Islam.
Demikian pula sabda Nabi ﷺ yang diriwayatkan dalam banyak kitab hadis,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: Barang siapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu.
Janji ampunan ini bersifat konstan dan tidak berubah oleh perkembangan zaman maupun dinamika sosial.
Jika ayat dan hadisnya tetap, maka yang sesungguhnya mengalami perubahan adalah kualitas pelaksanaannya. Puasa yang dilakukan berulang kali setiap tahun tidak otomatis menjamin peningkatan spiritual. Kuantitas boleh bertambah, tetapi kualitas belum tentu meningkat. Karena itu, Ramadhan seharusnya menjadi ruang muhasabah untuk menilai apakah ibadah yang dijalankan benar benar membentuk karakter.
Dalam konteks ini, pemikiran Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin menjadi sangat relevan. Beliau membagi puasa ke dalam tiga tingkatan sebagai parameter kedalaman spiritual. Klasifikasi ini memberikan kerangka evaluasi yang sistematis. Setiap Muslim dapat menakar posisinya secara reflektif melalui kategori tersebut.





