Aset Pemkot Surabaya Dimanfaatkan untuk Pemberdayaan MBR

Aset Pemkot Surabaya Dimanfaatkan untuk Pemberdayaan MBR
Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bentuk pemberdayaan itu salah satunya melalui program padat karya dengan memanfaatkan aset yang ada.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ketika meresmikan Rumah Padat Karya Prapen di Jalan Kyai Abdullah No 17 Prapen, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.

“Selalu saya katakan, aset pemerintah ini akan saya gunakan seluruhnya untuk kepentingan umat. Jadi aset pemerintah itu kalau tambak, bisa kita manfaatkan untuk tambak. Tapi kalau seperti tempat ini (Prapen) bisa kita gunakan untuk usaha laundry dan menjahit,” kata Eri, Minggu (29/5/2022).

Menurutnya, pemanfaatan aset untuk program padat karya dapat disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah. Tentu saja pemanfaatan aset juga harus melihat kebutuhan masyarakat di sekitar, khususnya warga yang membutuhkan lapangan kerja.

“Pertama kita lihat apa yang bisa kita lakukan untuk aset itu. Kedua, MBR atau yang belum mendapat pekerjaan itu kita tawarkan apa yang mereka inginkan. Nah, kita sampaikan bisa tidak kalau model seperti ini. Tadi seperti di sini yang menjahit itu belum bisa, tapi sudah ada pelatihan,” ujarnya.

Meski penyediaan lapangan kerja serta pelatihan itu telah tersedia, Eri menegaskan, bahwa pemerintah tak boleh hanya berhenti di sana. Artinya, pemkot tidak hanya sebatas menyediakan pelatihan dan lapangan kerja tapi juga harus memastikan ekonomi pada unit usaha tersebut berputar.

“Jadi jangan cuma ngelatih jahit saja terus dilepaskan, itu tidak boleh. Jadi, pemerintah termasuk saya, batiknya ya njahitno (menjahitkan) di sini, akhirnya mereka terlatih terus dan menjadi profesional. Itulah yang kita cari,” terangnya.

Menurutnya, pemberdayaan ekonomi kerakyatan itu dapat terwujud apabila mendapat dukungan dan support dari masyarakatnya. Utamanya, Ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) hingga para Kader Surabaya Hebat. “Karena tanpa bantuan dari RT/RW, LPMK dan kader itu akan sia-sia. Karena itu saya nyuwun tulung (minta tolong) sanget, RT/RW, LPMK menjadi satu. Tidak ada yang lebih baik, tidak ada lebih hebat. Sebab, dengan kebersamaan ini yang membuat warga menjadi bahagia,” tuturnya.

Seperti dicontohkan oleh Rumah Padat Karya Prapen. Dengan luasan 627 meter persegi, aset milik Pemkot Surabaya ini mulai dimanfaatkan untuk sejumlah unit usaha. Mulai dari unit usaha laundry, cuci motor hingga jahit dan permak.

Eri pun menginginkan setiap rumah padat karya yang didirikan mampu menghasilkan output dan outcome untuk warga, khususnya keluarga MBR. Bahkan, ia menargetkan, melalui padat karya ini, warga yang tergabung di dalamnya dapat menghasilkan minimal Rp2,5 hingga Rp4 juta per bulan.

“Kalau sudah bisa (berjalan), baru ditambah lagi. Nah, kita utamakan yang MBR dulu setelah itu baru kita bergerak ke yang lainnya. Tadi contohnya hotel sudah memberikan orderan, sehingga tinggal pemerintah,” katanya.

Ia menyatakan bahwa kebijakan atau kekuasaan yang dimiliki pemerintah itu harus digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan umat. Misalnya, ketika ada investor masuk dan ingin membangun hotel, maka kehadirannya juga wajib memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Misalnya, laundrynya (hotel) itu bisa diambil wargaku. Kemudian kebutuhan sandal (hotel) itu juga bisa diambil oleh warga. Nah, itu yang namanya kekuasaan untuk kepentingan umat,” tegasnya.