Komisi B Minta Pemkot Surabaya Pertimbangkan Tingginya Beban Dividen RPH

Komisi B Minta Pemkot Surabaya Pertimbangkan Tingginya Beban Dividen RPH

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mempertimbangkan ulang kebijakan pembagian dividen terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya. Menurutnya, beban operasional RPH yang mencapai Rp 1 Miliar saat ini diyakini sangat berat, sementara pendapatan perusahaan daerah tersebut belum mampu menutup kebutuhan biaya yang meningkat.

“Dengan beban yang begitu besar dan pendapatan yang tidak mencukupi, pemerintah kota seharusnya mempertimbangkan kembali soal dividen dari RPH,” ujar Faridz Afif di Surabaya.

Beban Operasional RPH Meningkat

Faridz menyoroti sejumlah faktor yang membuat beban RPH terus bertambah. Selain adanya penambahan unit seperti Rumah Potong Unggas (RPU) yang membutuhkan biaya operasional tinggi, RPH juga tengah melakukan relokasi ke Tambak Osowilangun, serta pengembangan fasilitas modern di Osowilangun dan Banjar Sugihan.

“Peralatan di Osowilangun sudah mulai modern, otomatis bebannya bertambah. Banjar Sugihan juga menambah beban lagi. Belum lagi soal transportasi, dari tengah kota di Pegirian sekarang pindah ke lokasi baru. Itu belum biaya operasional seperti listrik kantor yang lebih megah Itu semua butuh biaya besar,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika beban tersebut tidak dikelola dengan bijak, RPH bisa mengalami penurunan kinerja keuangan. “Kalau terus dibebani seperti ini, bisa defisit. Kasihan kalau dipaksa terus dalam kondisi berat,” tambahnya.

Pemkot Diminta Realistis terhadap Target BUMD

Faridz juga mengungkapkan bahwa Komisi B telah menyampaikan pandangan tersebut kepada pemerintah kota. Namun, Pemkot Surabaya tetap optimistis seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mampu menekan defisit dan menghasilkan laba.

“Pemkot optimis semua BUMD dividennya harus minimal Rp1 miliar ke atas bisa tertutup. Tapi dari sisi direksi RPH sendiri sebenarnya sudah menyatakan keberatan, hanya karena tuntutan kinerja akhirnya mereka menerima,” ucapnya.

Penulis: Fahrizal Arnas